Telah mengambil setidaknya 144 kredit. Permendikbud menetapkan minimal 144 sks untuk jenjang sarjana. Mahasiswa dinyatakan lulus dari Program Studi Sastra Cina apabila telah menempuh 95 sks Mata Kuliah Wajib, 8 sks mata kuliah pembentukan karakter (Wajib Universitas), 6 sks tugas akhir sarjana, dan minimal 35 sks mata kuliah pilihan.
IPK kumulatif (IP/Indeks Prestasi) minimal 2,00 dari 4,00.
Tidak ada skor E untuk setiap kursus.
Nilai D dan atau D+ tidak melebihi 10% dari beban SKS.
Nilai ujian skripsi sekurang-kurangnya C.
Adapun gelar yang diberikan kepada lulusan Program Studi Sastra Cina, Jurusan Bahasa dan Sastra, Fakultas Ilmu Budaya adalah S.S. atau Sarjana Sastra.