Audit Internal Mutu (AIM) merupakan pemeriksaan sistematis dan independen untuk menilai efektivitas implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Universitas Brawijaya (UB). Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan standar mutu akademik dan administrasi oleh unit kerja, termasuk Program Studi Sastra Cina, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), telah sesuai dengan perencanaan dan regulasi yang berlaku. AIM juga menjadi wujud komitmen UB dalam mewujudkan peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement ) serta memenuhi persyaratan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), baik secara nasional (akreditasi BAN-PT) maupun internasional.
Di tingkat nasional, perkembangan regulasi penjaminan mutu pendidikan tinggi semakin dinamis. Terbitnya Peraturan BAN-PT Nomor 22 dan 23 Tahun 2022 tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA) menuntut perguruan tinggi untuk memperkuat mekanisme audit internal sebagai early warning system dalam memenuhi standar akreditasi.
Secara umum, tujuan AIM di UB meliputi:
- Memastikan SPMI melampaui standar regulasi.
- Mengevaluasi efektivitas penerapan SPMI.
- Mengidentifikasi peluang perbaikan mutu.
- Memantau capaian kinerja tahunan prodi.
Dalam pelaksanaannya, AIM di UB melibatkan auditor mutu internal yang bersertifikat. Berikut mekanisme AIM di UB.
Secara khusus, Prodi Sastra Cina FIB UB menjadikan AIM sebagai alat untuk:
- Meningkatkan kualitas kurikulum berbasis Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan kebutuhan pasar global.
- Memperkuat kolaborasi dengan institusi mitra, mengacu pada praktik terbaik program studi sejenis di perguruan tinggi lain (benchmarking).
- Mempersiapkan dokumen akreditasi sesuai standar BAN-PT dan/atau sertifikasi internasional.
Melalui pelaksanaan AIM ini, Prodi Sastra Cina berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sekaligus memantapkan posisinya sebagai program studi unggulan di tingkat nasional maupun internasional.